Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi langkah Polri yang mengizinkan Polwan berjilbab. Kini Muzzamil mendesak agar Mabes TNI juga membolehkan anggota TNI wanita mengenakan jilbab.
"Sudah saatnya, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam berjilbab bagi TNI wanita," desak politisi PKS asal Lampung ini dalam siaran pers melalui surat elektronik, Rabu (27/11/2013).
Desakan agar anggota TNI wanita boleh berjilbab, lanjut Muzzammil, sudah pernah disampaikannya ketika menjadi anggota Komisi I DPR periode lalu kepada Panglima TNI saat itu.
"Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu adalah sedang dikaji oleh pimpinan TNI. Sampai sekarang kami belum tahu sampai dimana kajiannya?" tanyanya.
Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi alergi dengan jilbab seperti Orde Baru yang lalu. TNI dan Polri harus menjadi yang terdepan dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM.
"Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi. Pasal 28E Ayat 1 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya," paparnya.
Keinginan anggota TNI muslimah untuk mengenakan jilbab, tambah Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI bagi wanita.
"Keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkannya berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh," tuturnya.
Muzzamil berharap agar Panglima TNI secepatnya mengizinkan wanita TNI boleh menggunakan seragam jilbab dan memasukkannya dalam peraturan seragam wanita TNI. Masyarakat juga diharapkan turut mendukung para anggota TNI wanita yang ingin berjilbab.
"Mari kita tunjukan solidaritas dukungan kita kepada mereka agar Panglima TNI mengeluarkan peraturan dibolehkannya anggota TNI wanita mengenakan jilbab," tutupnya.
Sumber: Detik.com
"Sudah saatnya, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam berjilbab bagi TNI wanita," desak politisi PKS asal Lampung ini dalam siaran pers melalui surat elektronik, Rabu (27/11/2013).
Desakan agar anggota TNI wanita boleh berjilbab, lanjut Muzzammil, sudah pernah disampaikannya ketika menjadi anggota Komisi I DPR periode lalu kepada Panglima TNI saat itu.
"Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu adalah sedang dikaji oleh pimpinan TNI. Sampai sekarang kami belum tahu sampai dimana kajiannya?" tanyanya.
Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi alergi dengan jilbab seperti Orde Baru yang lalu. TNI dan Polri harus menjadi yang terdepan dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM.
"Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi. Pasal 28E Ayat 1 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya," paparnya.
Keinginan anggota TNI muslimah untuk mengenakan jilbab, tambah Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI bagi wanita.
"Keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkannya berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh," tuturnya.
Muzzamil berharap agar Panglima TNI secepatnya mengizinkan wanita TNI boleh menggunakan seragam jilbab dan memasukkannya dalam peraturan seragam wanita TNI. Masyarakat juga diharapkan turut mendukung para anggota TNI wanita yang ingin berjilbab.
"Mari kita tunjukan solidaritas dukungan kita kepada mereka agar Panglima TNI mengeluarkan peraturan dibolehkannya anggota TNI wanita mengenakan jilbab," tutupnya.
Sumber: Detik.com
0 Response to "PKS: Sudah Saatnya TNI Wanita Berjilbab"
Post a Comment