Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini semakin dicintai banyak kalangan. Bukan hanya oleh kader dan simpatisan yang cinta denga PKS, bahkan jaksa pun cinta dengan PKS.
Hal ini terlihat ketika sidang Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/11/2013). Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) atas kasus LHI.
Dalam salah satu tuntutannya, jaksa menilai LHI perburuk citra PKS.
"Perbuatan terdakwa selaku Presiden PKS memberikan citra buruk terhadap pilar demokrasi melalui lembaga partai politik dan merusak kredibilitas PKS sebagai sebuah lembaga partai, serta mencederai loyalitas para kader PKS yang telah ikut berjuang membangun bangsa dan negara melalui PKS yang pernah mengusung jargon bersih dan peduli," kata jaksa Rini Triningsih dalam pembacaan tuntutannya.
Sungguh perhatian jaksa kita ini terhadap PKS. Sampai menilai kalau LHI merusak citra PKS. Mungkin inilah salah satu cinta jaksa kepada PKS. Bahkan, lebih jauh jaksa mengatakan LHI telah mencederai kader PKS. Memang agak ‘aneh’ sidang LHI ini. Apakah ini pengadilan negara ataukah ini pengadilan PKS? Pengadilan ini mirip Majelis Syuro PKS.
Lantas benarkah jaksa cinta kepada PKS? Untuk itu, mari kita lihat definisi cinta itu sendiri. Cinta – seperti saya kutip dari situs Wikipedia – adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut.
Dari definisi cinta di atas tentunya Anda bisa menyimpulkan sendiri. Kalau saya simpulkan, jaksa cinta dengan PKS. Oleh sebab itu, dia tidak mau ada orang yang membuat citra PKS menjadi buruk. Jaksa tidak mau PKS hancur, karena PKS adalah partai harapan Indonesia. Wallahu ‘alam bishowab.
*Catatan Seorang Kader PKS
Hal ini terlihat ketika sidang Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/11/2013). Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) atas kasus LHI.
Dalam salah satu tuntutannya, jaksa menilai LHI perburuk citra PKS.
"Perbuatan terdakwa selaku Presiden PKS memberikan citra buruk terhadap pilar demokrasi melalui lembaga partai politik dan merusak kredibilitas PKS sebagai sebuah lembaga partai, serta mencederai loyalitas para kader PKS yang telah ikut berjuang membangun bangsa dan negara melalui PKS yang pernah mengusung jargon bersih dan peduli," kata jaksa Rini Triningsih dalam pembacaan tuntutannya.
Sungguh perhatian jaksa kita ini terhadap PKS. Sampai menilai kalau LHI merusak citra PKS. Mungkin inilah salah satu cinta jaksa kepada PKS. Bahkan, lebih jauh jaksa mengatakan LHI telah mencederai kader PKS. Memang agak ‘aneh’ sidang LHI ini. Apakah ini pengadilan negara ataukah ini pengadilan PKS? Pengadilan ini mirip Majelis Syuro PKS.
Lantas benarkah jaksa cinta kepada PKS? Untuk itu, mari kita lihat definisi cinta itu sendiri. Cinta – seperti saya kutip dari situs Wikipedia – adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut.
Dari definisi cinta di atas tentunya Anda bisa menyimpulkan sendiri. Kalau saya simpulkan, jaksa cinta dengan PKS. Oleh sebab itu, dia tidak mau ada orang yang membuat citra PKS menjadi buruk. Jaksa tidak mau PKS hancur, karena PKS adalah partai harapan Indonesia. Wallahu ‘alam bishowab.
*Catatan Seorang Kader PKS
0 Response to "Ketika Jaksa Cinta Kepada PKS"
Post a Comment