Jakarta - Anggota
Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Adang Daradjatun,
mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia untuk menarik Duta Besar (Dubes) RI di
Australia sebagai respons dari kabar penyadapan. Adang menilai sikap yang
ditunjukkan Australia sudah tidak lagi beretika.
“Saya memberikan apresiasi bahwa kita sebagai negara besar yang memiliki suatu
kekuatansuperpower. Kita jelas punya harga diri,” ujar Adang di Kompleks
Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Mantan Wakil Kepala Polri ini berpandangan, negara asing tidak bisa seenaknya
melakukan penyadapan di Indonesia. Tidak hanya pejabat negara saja yang
mengecam, tetapi seluruh masyarakat Indonesia juga merasa terganggu dengan aksi
penyadapan itu.
“Apa yang dilakuan Australia adalah suatu pelanggaran etika,” ucap Adang.
Dari sudut pandang keamanan negara, Adang menuturkan, aksi penyadapan adalah
hal yang lumrah. Bahkan, pihak swasta, kata Adang, kini sudah memiliki
intelijen. Menurutnya, suatu negara harus mengedepankan fungsi intelijen untuk
mencegah terjadi bahaya.
“Sebagai seorang intelijen, saya merasa intelijen itu punya fungsi yang
penting. Namun, dalam hubungan luar negeri, ini memang tidak bisa dibenarkan,”
ucapnya lagi.
Saat ditanyakan kontra intelijen yang dilakukan Indonesia, Adang menyatakan,
hal ini sebenarnya sudah dilakukan Indonesia baik dalam bentuk fisik maupun
teknologi. Namun, dia enggan mengungkapkan lebih rinci tentang bentuk kontra
intelijen itu.
“Saya tidak bisa ungkap itu, karena terlalu teknis,” ucapnya. Ke depan, Adang
berharap agar pemeritah mulai memperhatikan peningkatan kontra intelijen agar
kasus penyadapan tidak lagi terulang.
Seperti diberitakan, menurut laporan sejumlah media asing, badan mata-mata
Australia telah berusaha menyadap telepon Presiden SBY dan Ibu Negara, Ani
Yudhoyono, serta sejumlah menteri. Sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan whistleblower asal
AS, Edward Snowden, yang berada di tangan Australian Broadcasting
Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian, menyebut nama
Presiden SBY dan sembilan orang di lingkaran dalamnya sebagai target penyadapan
pihak Australia.
Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia,
Defence Signals Directorate, melacak kegiatan Yudhoyono melalui telepon
selulernya selama 15 hari pada Agustus 2009, saat Kevin Rudd dari Partai Buruh
menjadi Perdana Menteri Australia.
Sumber: Kompas.com
0 Response to "PKS Apresiasi Pemerintah Tarik Dubes Di Australia"
Post a Comment