Kandidat Capres PKS Harus Pasif

Jakarta - Kandidat calon presiden (capres) terpilih PKS dilarang melakukan kampanye. Jika ketahuan kampanye, kandidat capres ini akan terancam dicoret dari daftar kandidat. Hal ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Soal aturan main, kami ada suatu fatsun, baik untuk Pileg maupun Pilpres, tidak ada seorang pun yang mendaftarkan diri. Sehingga pada saat ini tidak boleh melakukan kampanye," ujar Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2013). 

Taufik menjelaskan, di dalam proses pemilihan raya (pemira) ini, kandidat capres yang diusulkan DPW harus bersikap pasif. Artinya, kandidat itu tidak boleh mempromosikan dirinya melalui media apa pun. Mereka hanya menunggu keputusan Majelis Syuro yang akan menerima hasil pemira. 

"Sistemnya, kami membuka formulir dari arus bawah mengajukan nama-nama ini. Bukan kandidatnya yang mengajukan diri," imbuh Taufik. 

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah menambahkan, kandidat capres yang diusulkan DPW PKS ini juga tidak diperkenankan membentuk tim sukses. Hal ini untuk menghindari adanya perpecahan di tubuh partai. 

"Kalau ada yang diam-diam kampanye, bisa dipertimbangkan untuk dicoret dalam daftar," katanya. 

PKS akan melakukan pemilihan raya (pemira) secara internal pada 29-30 November 2013. Sebanyak 3-5 kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan diserahkan kepada Majelis Syuro PKS. Selanjutnya, pada pertengahan Desember 2013, Majelis Syuro menetapkan satu kandidat capres yang akan diusung bersama. 

"Setelah ditetapkan Majelis Syuro, baru akan dilakukan uji publik, branding image. Artinya, mereka tidak boleh berkompetisi di dalam, tapi berkompetisilah di luar saat sudah ditetapkan," tutur Fahri.



Sumber: kompas.com

0 Response to "Kandidat Capres PKS Harus Pasif"

Post a Comment