Jakarta - Kandidat
calon presiden (capres) terpilih PKS dilarang melakukan kampanye. Jika ketahuan
kampanye, kandidat capres ini akan terancam dicoret dari daftar kandidat. Hal
ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Soal aturan main, kami ada suatu fatsun, baik untuk Pileg maupun Pilpres,
tidak ada seorang pun yang mendaftarkan diri. Sehingga pada saat ini tidak
boleh melakukan kampanye," ujar Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho pada
jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Taufik menjelaskan, di dalam proses pemilihan raya (pemira) ini, kandidat
capres yang diusulkan DPW harus bersikap pasif. Artinya, kandidat itu tidak
boleh mempromosikan dirinya melalui media apa pun. Mereka hanya menunggu
keputusan Majelis Syuro yang akan menerima hasil pemira.
"Sistemnya, kami membuka formulir dari arus bawah mengajukan nama-nama
ini. Bukan kandidatnya yang mengajukan diri," imbuh Taufik.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah menambahkan, kandidat capres yang
diusulkan DPW PKS ini juga tidak diperkenankan membentuk tim sukses. Hal ini
untuk menghindari adanya perpecahan di tubuh partai.
"Kalau ada yang diam-diam kampanye, bisa dipertimbangkan untuk dicoret
dalam daftar," katanya.
PKS akan melakukan pemilihan raya (pemira) secara internal pada 29-30 November
2013. Sebanyak 3-5 kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan diserahkan
kepada Majelis Syuro PKS. Selanjutnya, pada pertengahan Desember 2013, Majelis
Syuro menetapkan satu kandidat capres yang akan diusung bersama.
"Setelah ditetapkan Majelis Syuro, baru akan dilakukan uji publik, branding
image. Artinya, mereka tidak boleh berkompetisi di dalam, tapi
berkompetisilah di luar saat sudah ditetapkan," tutur Fahri.
Sumber:
kompas.com
0 Response to "Kandidat Capres PKS Harus Pasif"
Post a Comment