PKS Tolak Kretek Masuk RUU Kebudayaan

PKS Tolak Kretek Masuk RUU Kebudayaan
PKS Update - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak masuknya rokok ke dalam aturan resmi perundang-undangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh politisi PKS, Abdul Kharis Almasyhari. Menurutnya, lewat konsep kretek, substansi rokok sudah muncul dalam naskah RUU Kebudayaan yang sedang dibahas DPR.

“Meski tradisi Indonesia, kretek seharusnya tidak masuk dalam RUU Kebudayaan. Sebab kretek dapat mengakibatkan dampak negatif bagi generasi bangsa,” kata Abdul Kharis Almasyhari seperti dilansir JPNN, Jumat (25/9/2015).

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, masyarakat harus berperan aktif dalam mengkritisi setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah maupun DPR. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk mengkaji dan memperdalam dampak yang mungkin terjadi bila pasal tentang kretek dicantumkan dalam RUU Kebudayaan.

“Jelas, kalau seperti itu akan berbahaya. Nanti juga bisa ada yang meminta ganja dan tuak dimasukkan dalam RUU Kebudayaan dengan alasan warisan tradisi," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.

Dia mengakui, kretek merupakan salah satu tradisi karena hanya ada di Indonesia. Campuran tembakau dan beberapa herbal seperti cengkeh yang dibakar dan dihisap sebagai rokok memang merupakan peninggalan tradisi bangsa.

“Di beberapa bagian masyarakat Indonesia, penggunaan ganja dan tuak juga bagian dari tradisi. Ada masyarakat yang menggunakan daun ganja sebagai bumbu masakan dan ada pula yang meminum tuak,” ungkapnya.

Tradisi yang membawa dampak negatif bagi generasi bangsa lanjutnya, tidak perlu dipertahankan.

“Kita tidak ingin pelajar sebagai generasi penerus bangsa rusak akibat kebiasaan merokok,” tegasnya.

0 Response to "PKS Tolak Kretek Masuk RUU Kebudayaan"

Post a Comment