PKS Update - Gubernur DKI Jakarta, Ahok, berpendapat minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di bawah 5% boleh dijual di minimarket. Berkaitan dengan hal tersebut, PKS DKI pun memberi tanggapan.
Seperti dilansir situs detik.com (16/9/2015), PKS DKI kurang setuju dengan pendapat Ahok. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Triwisaksana, Pemprov DKI lebih baik memusatkan penjualan minuman beralkohol di suatu lokasi. Dia menolak tegas jika minuman beralkohol diperbolehkan di minimarket karena berada di tengah lingkungan masyarakat.
"Tidak semestinya Pemprov DKI mengizinkan peredaran minuman keras itu di minimarket," kata Triwisaksana.
Mantan Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini mengkhawatirkan anak di bawah umur.
"Pemda DKI enggak bisa memberikan jaminan perlindungan terhadap kemungkinan minuman itu tidak diakses anak di bawah umur. Berapun presentasenya," tegas pria yang biasa dipanggil Bang Sani ini. [tee]
Related Posts :
PKS Mukomuko Ajak Semua Partai Hindari Politik Uang
PKS Update - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu, mengkampanyekan Pemilu 2014 bebas dari money poli… Read More...
PKS Bekasi Yakin Raih 16 Kursi Di Pemilu 2014
Ariyanto Hendrata, Humas PKS Kota Bekasi (Foto: Twitter)
PKS Update, Bekasi - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, Jawa Bara… Read More...
PKS Banten Berikan Bantuan Satu Ton Beras
PKS Update, Serang - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten berikan satu ton beras ke masyarakat Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Bante… Read More...
Dalam Rangka Munas, PKS Lampung Utara Gelar Cek Kesehatan dan Makan Gratis
Kader PKS Lampung Utara menikmati makan gratis dalam rangka Munas ke-4 PKS di kantor DPD PKS Lampung Utara [Foto: Tribunnews.com]
PKS Up… Read More...
Wow, 20.000 Kader Hadiri Apel Siaga PKS Banten
PKS Update, Tangerang - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Propinsi Banten menggelar apel siaga di Lapangan PWS Tigar… Read More...
0 Response to "PKS DKI Minta Ahok Larang Peredaran Miras di Minimarket"
Post a Comment